Abortus berbeda dengan Aborsi
Definisi Aborsi : Terminasi kehamilan sebelum umur kehamilan 20 (28) minggu dan dengan berat janin < 500 gram.
- Early Abortion : sebelum 12 minggu
- Late Abortion : dari 12-20 (28) minggu.
Abortus profokatus (buatan) : Suatu usaha pengakhiran kehamilan dengan Obat maupun tindakan Operasi pada janin < 20 (28) minggu, dimana janin (hasil konsepsi) yang dikeluarkan tidak bisa bertahan hidup di dunia luar.
- Elektif : Jika dilakukan karena permintaan Ibu.
- Therapeutic/ medisinalis : Jika dilakukan atas indikasi untuk mempertahankan kesehatan Ibu. Pertimbangan dilakukan oleh minimal 3 dokter spesialis Obsgyn, Interna dan Jiwa.
Abortus spontan : merupakan mekanisme alamiah yang menyebabkan terhentinya proses kehamilan sebelum berumur < 20 (28) minggu. Penyebabnya dapat berasal dari penyakit yg diderita Ibu atau karena sebab lain (umumny berhub. dgn kelainan pada sistem reproduksi).
Induksi kehamilan: Usaha mempercepat persalinan sebelum ada tanda-tanda persalinan.
Stimulasi kehamilan : Usaha mempercepat persalinan sesudah ada tanda-tanda persalinan.
Obat u/ mematangkan serviks : Prostaglandin E.1 => Misoprostol
Indikasi :
- Abortus Provokatus
- Penyakit Ibu :
- Penyakit Jantung yg menimbulkan Decompensatio Cordis
- Hipertensi esensial yg berat
- Penyakit Ginjal yg menahun dg kemunduran fungsi ginjal
- Penyakit Jiwa
- Carsinoma Cervic Uteri - Kemungkinan bayi yg dilahirkan cacat. Pada wanita hamil yg menderita Rubella, yg minum Obat (ex: Thalidomide) dlm Triwulan pertama.
- Penyakit Ibu :
- Abortus Spontan
- Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi (kelainan kromosom, lingkungan kurang sempurna, pengaruh dari luar => virus, obat, dll)
- Kelainan pada plasenta
- Penyakit Ibu (pneumonia, tifus, malaria, dll)
- Kelainan traktus genitalis (retroversio uteri, mioma uteri, serviks inkompeten, dll)
Dasar HUKUM / Norma /Agama pun mengatur tentang tindakan yang berkait Abortus
Sumber: Catatan kuliah dr. A. Laqif Sp.OG (K), SMF Kebidanan dan Kandungan, RSUD dr. Moewardi/ FK UNS
No comments:
Post a Comment