Sectio Caesarea
Definisi: Tindakan pembedahan u/ melahirkan bayi dgn berat > 500 gr, dgn membuka dinding perut dan dinding uterus.
Note: walau SC merupakan cara aman, namun dgn SC kita memberi luka d uterus, shg untuk kehamilan berikutnya perlu pengawasan kehamilan dgn bahaya rupture uteri.
Indikasi:
Ibu :
- Disproporsi Kepala Panggul (DKP) / Cephalopelvic Disproportion (CPD).
- Disfungsi uterus
- Distosia jaringan lemak
- Plasenta previa
- PreEklamsia / Eklamsia
- Janin besar (>4000 gr) => dapat terjadi distosia bahu
distosia bahu : tersangkutnya bahu janin dan tidak dapat dilahirkan, setelah kepala janin dilahirkan. - Gawat janin => fetal distress k/ sirkulasi uretroplasental terganggu => asfiksia
- Letak Lintang
- Perdarahan
* Banyak pembuluh darah yang terputus & terbuka
* Atonia Uteri
* Perdarahan pada plasental bed - Luka / trauma kandung kemih
- Kemungkinan ruptura uteri spontan pada kehamilan berikutny
- Infeksi puerpural
- Dianjurkan tidak hamil sebelum +/- 2 tahun => memakai kontrasepsi
- Hamil berikutnya hendaknya ANC (Antenatal Care) dengan baik
- Dianjurkan bersalin di RS besar
- Indonesia menganut "Once a caesarean, not always a caesarean", KECUALI panggul sempit atau Disproporsi Kepala Panggul (DKP)
Postingan lain tentang Bising jantung di sini.
No comments:
Post a Comment